TANGSEL, iNewsTangsel.id - Dugaan korupsi dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berlanjut.
Setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Senin (10/2/2025), penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini telah memeriksa lima orang terkait kasus tersebut pada Rabu (12/2/2025).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengungkapkan bahwa kelima orang yang diperiksa merupakan pejabat dan pegawai dari beberapa daerah di Banten.
"Total saksi yang diperiksa ada lima orang," ujar Rangga kepada iNewsTangsel.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mereka terdiri dari:
Kepala UPT Cilowong
Kepala UPT Bangkonol
Bendahara Pengeluaran Pembantu DLH Tangsel
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait