Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Lima Pejabat Diperiksa Kejati Banten

Doni Marhendro
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengungkapkan bahwa kelima orang yang diperiksa merupakan pejabat dan pegawai dari beberapa daerah di Banten

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Dugaan korupsi dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berlanjut.

Setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Senin (10/2/2025), penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini telah memeriksa lima orang terkait kasus tersebut pada Rabu (12/2/2025).

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengungkapkan bahwa kelima orang yang diperiksa merupakan pejabat dan pegawai dari beberapa daerah di Banten.

"Total saksi yang diperiksa ada lima orang," ujar Rangga kepada iNewsTangsel.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mereka terdiri dari:

Kepala UPT Cilowong

Kepala UPT Bangkonol

Bendahara Pengeluaran Pembantu DLH Tangsel

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network