Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Lima Pejabat Diperiksa Kejati Banten

Doni Marhendro
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengungkapkan bahwa kelima orang yang diperiksa merupakan pejabat dan pegawai dari beberapa daerah di Banten

Meskipun pemeriksaan terhadap beberapa pejabat telah dilakukan, Rangga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kadis Tangsel belum diperiksa, hanya bendaharanya saja yang diperiksa," jelasnya, memastikan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman, belum dipanggil untuk diperiksa.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dengan perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pemeriksaan para saksi. Sementara itu, Kejati Banten terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengelolaan sampah DLH Tangsel.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network