Meskipun pemeriksaan terhadap beberapa pejabat telah dilakukan, Rangga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kadis Tangsel belum diperiksa, hanya bendaharanya saja yang diperiksa," jelasnya, memastikan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman, belum dipanggil untuk diperiksa.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dengan perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pemeriksaan para saksi. Sementara itu, Kejati Banten terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengelolaan sampah DLH Tangsel.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait