Lebih lanjut, Tatu juga menjelaskan bahwa penambahan penyertaan modal pada Perumda Tirta Al Bantani dan Perseroda BPR Serang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pemkab Serang terus berupaya mendukung perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Serang,” katanya.
Saat ini, terdapat dua BUMD yang beroperasi dengan baik di Kabupaten Serang, yaitu Perumda Tirta Al Bantani yang bergerak di bidang layanan air minum serta PT BPR Serang yang berperan sebagai lembaga keuangan untuk meningkatkan inklusi keuangan daerah. “Kedua BUMD ini telah berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat Kabupaten Serang,” papar Tatu.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum, serta dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, puluhan anggota dewan, Pj Sekda Rudy Suhartano, serta pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyampaikan bahwa setelah penyampaian dua Raperda dari Bupati, agenda selanjutnya adalah rapat paripurna yang membahas pandangan fraksi-fraksi serta jawaban dari Bupati Serang atas pandangan tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait