JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah berbeda dibandingkan sejumlah daerah lain dengan tetap mengizinkan sekolah-sekolah mengadakan study tour.
Kebijakan ini berbeda dari Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, yang melarang kegiatan serupa dengan alasan keamanan serta efektivitas pembelajaran di luar sekolah.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menegaskan bahwa meskipun study tour diperbolehkan, sekolah wajib memenuhi persyaratan tertentu demi menjamin keamanan dan manfaat edukatif bagi siswa.
“Kami tidak melarang study tour, tetapi harus ada mekanisme yang jelas untuk memastikan keamanannya dan manfaat pendidikan yang didapat siswa. Sekolah harus merancang perjalanan yang terstruktur dan sesuai kurikulum,” ujar Deden Deni, Kamis (27/2/2025).
Dindikbud Tangsel pun menetapkan sejumlah aturan bagi sekolah yang ingin mengadakan study tour, di antaranya memastikan keamanan siswa, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta menyesuaikan perjalanan dengan kurikulum. Dengan adanya aturan ini, study tour diharapkan tetap menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan tanpa mengabaikan faktor keselamatan.
Sebagai perbandingan, Pemkot Depok telah mengeluarkan larangan study tour bagi sekolah-sekolah di wilayahnya dengan alasan keamanan dan efektivitas pembelajaran. Keputusan tersebut diambil setelah beberapa insiden terjadi dalam kegiatan study tour di berbagai daerah.
Perbedaan kebijakan ini menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat dan pihak sekolah. Ada yang mendukung langkah Tangsel karena tetap memberikan pengalaman belajar langsung bagi siswa, sementara yang lain menilai keputusan Depok lebih bijak guna menghindari risiko.
Salah satu sekolah di Tangsel yang sudah merencanakan study tour adalah SMPN 2 Tangsel. Sekolah ini sebelumnya membatalkan perjalanan ke luar Banten, namun kini berencana mengadakan studi lintas kurikulum bagi siswa kelas 7 dan 8 pada 15 Mei 2025 ke Museum Multatuli, Batik Lukis Imah, dan Anyer Wonderland di Provinsi Banten.
Biaya yang dikenakan kepada siswa sebesar Rp 563.000 mencakup transportasi menggunakan Bus AC Big Bird, snack pagi, makan siang (Richeese Factory Box), makan sore (Ayam Bakar Box), air mineral, serta tiket masuk ke lokasi tujuan.
Pihak sekolah menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat opsional, tanpa paksaan bagi siswa untuk ikut serta.
Terlepas dari perbedaan kebijakan antara Tangerang Selatan dan Depok, baik Dindikbud Tangsel maupun Pemkot Depok menegaskan bahwa keselamatan dan kepentingan pendidikan siswa tetap menjadi prioritas utama. Dengan pengawasan yang ketat serta persiapan matang, study tour tetap diharapkan menjadi pengalaman edukatif yang bermanfaat bagi siswa.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait