Mahdani juga mengatakan bahwa Pemprov Banten kemungkinan akan dilibatkan dalam pembangunan. Pemprov memiliki kewenangan dalam mengelola wilayah laut dari 0 hingga 12 mil laut, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
“Nanti apakah akan masuk dalam RPJMD atau seperti apa, nanti kita komunikasikan dulu dengan par Gubernur,” katanya.
Sementara itu, Menko AHY menyatakan bahwa proyek ini tidak akan dimulai terburu-buru. Proyek ini membutuhkan kajian mendalam.
“Kami akan teliti dengan benar, dan sambil kita telusuri, sambil kita juga mengetahui pihak-pihak yang memiliki ketertarikan untuk berinvestasi,” ungkap AHY.
Dia menambahkan bahwa proyek ini membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini belum bisa memastikan kapan proyek dimulai. Namun, kajian ilmiah akan melibatkan para ahli. “Harapannya adalah proyek infrastruktur yang tidak hanya bagus dalam konstruksi, tetapi juga berkelanjutan. Karena ini menyangkut keselamatan dan masa depan masyarakat kita,” pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait