AKPI Gelar Pendidikan Angkatan 32, Fokus pada Kode Etik dan Integritas

Hasiholan
AKPI juga menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran kode etik atau standar profesi.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Pendidikan Angkatan 32 di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, dengan 100 peserta hadir di Jakarta dan 50 peserta di Surabaya.

Ketua Umum AKPI, Imran Nating, menyampaikan bahwa tahun ini terdapat perubahan dalam sistem seleksi pendaftaran, salah satunya adalah penambahan jumlah soal pada tahap seleksi awal.

"Jumlah soal ditambah karena ada perpanjangan waktu bagi peserta untuk mengerjakan. Jika tahun sebelumnya hanya 10 soal, kini menjadi 20 soal," ujar Imran, Senin (10/3/2025).

Ia menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta yang terlambat mendaftar agar tetap bisa mengikuti seleksi bersama. Meski jumlah soal bertambah, waktu pengerjaan tetap disesuaikan, yaitu dalam rentang 1,5 hingga 3 menit per soal.

Sekretaris Jenderal AKPI, Nien Rafles Siregar, menegaskan bahwa pendidikan kali ini berfokus pada kode etik dan integritas dalam profesi kurator.

"Tujuannya bukan hanya mencetak kurator, tetapi juga memastikan mereka menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan kode etik dan prinsip integritas," ujar Raffles.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan materi dari Dewan Kehormatan serta pembahasan mengenai Standar Profesi. AKPI juga menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran kode etik atau standar profesi.

“Kami tidak akan menindaklanjuti laporan yang hanya sekadar dilaporkan tanpa dasar yang jelas. Namun, jika laporan tersebut memiliki bukti yang kuat, kami pasti akan menanganinya. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban profesionalisme kami kepada masyarakat,” tegas Imran.

Nien Rafles Siregar juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam profesi kurator yang berkaitan erat dengan dunia bisnis.

"Semakin banyak kesempatan bekerja, semakin besar pula potensi seseorang tergelincir. Ini yang harus kita antisipasi. AKPI ingin memastikan bahwa setiap anggotanya memahami dan menerapkan standar profesional yang ketat," jelasnya.

Menurutnya, dalam pendidikan ini, para pengajar akan terus mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi.

“Kami akan menyampaikan ini secara terus-menerus sebagai pengingat bagi peserta didik,” tambahnya.

Di akhir sesi, Imran Nating berharap seluruh peserta dapat mengikuti pendidikan dengan baik serta memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Di AKPI, kami hanya mengajarkan ketentuan hukum. Menjaga integritas adalah hal utama. Kadang profesi ini dianggap rentan terhadap kriminalisasi, tetapi selama kita bekerja sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tutupnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network