"Jangan sampai warga negara asing yang mencari keadilan di Indonesia justru meragukan sistem hukum kita. Ini adalah kesempatan bagi Kapolri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membuktikan bahwa Polri benar-benar menjalankan prinsip presisi, profesional, cepat, dan adaptif sebagaimana yang telah dicanangkan," pungkas Alkausar Akbar.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait