JAKARTA, iNewsTangsel.id - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bersama Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) menegaskan akan menghentikan operasional truk pada 20-21 Maret 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membatasi angkutan barang selama periode Lebaran 2025. Stop operasi ini berlangsung selama 48 jam, mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menyampaikan bahwa kebijakan ini merugikan sektor usaha, khususnya logistik. Ia memperkirakan, penghentian operasi truk selama dua hari ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi lebih dari Rp 5 triliun akibat terganggunya arus ekspor serta meningkatnya biaya penumpukan barang impor di pelabuhan.
“Pembatasan ini berdampak besar terhadap rantai pasok nasional dan distribusi barang. Kami mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini agar tidak menghambat sektor logistik,” ujar Gemilang dalam konferensi pers di Kantor DPP Aptrindo, Selasa (18/3/2025).
Senada dengan itu, Ketua Umum DPP Asdeki, Mustafa Kamal Hamka, menilai bahwa durasi pembatasan angkutan barang dalam SKB terlalu panjang, yakni selama 16 hari, dari 24 Maret hingga 8 April 2025.
“Durasi ini terlalu lama dan berpotensi menghambat pergerakan barang, terutama yang dibutuhkan industri dan perdagangan,” tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait