Sebelumnya, Tim Falak Kemenag, Cecep Nurwendaya menjelaskan terkait hilal bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah.
"Berdasarkan kriteria Mabims, pada tanggal 29 Maret posisi hilal di seluruh wilayah NKRI tidak ada memenuhi kriteria tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat Sehingga tanggal 1 syawal secara hisab bertepatan dengan hari senin tanggal 31 Maret 2025,” kata Cecep.
Dia menjelaskan bahwa pada 29 Maret 2025, tinggi hilal di Indonesia antara -3,26 di Jayapura, dan -1,08 di Banda Aceh. Demikian juga dengan sudut elongasi, seluruh wilayah Indonesia berada di wilayah yang jauh dari kriteria MABIMS, yakni 1,61 derajat paling timur dan 1,21 derajat di paling barat.
Dengan keputusan tersebut, tidak ada perbedaan lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah antara organisasi masyarakat Islam, baik Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab, maupun Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyat.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait