Atas kejadian yang menimpa pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar tersebut, PFI Semarang dan AJI Semarang mengambil sikap tegas dengan menyatakan lima poin sikap:
Pertama Mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis dan segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik. Kedua, Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan, Ketiga Mendesak Polri memberi sanksi kepada anggota yang terlibat.
Keempat, Meminta Polri untuk melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang dan Kelima Mengajak media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait