JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steve Kepel, akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polda Sulut pada Senin malam (14/4/2025). Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.08 WITA dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Saat digiring menuju ruang tahanan di Mapolda Sulut, Steve Kepel enggan memberikan komentar apa pun meski dicecar pertanyaan oleh awak media.
Kuasa hukum Steve, Vebry Tri Haryadi, menegaskan bahwa penahanan tidak serta-merta membuktikan kliennya bersalah.
“Penahanan bukan berarti bersalah. Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Vebry kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Ia menyatakan keyakinannya bahwa Steve Kepel tidak terlibat dalam perkara yang disangkakan, dan akan membuktikannya di pengadilan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait