Sekprov Sulut Steve Kepel Resmi Ditahan Penyidik Polda Sulut

Putra Maili
Steve Kepel menjalani pemeriksaan selama sekitar 13 jam oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut sebelum akhirnya ditahan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steve Kepel, akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polda Sulut pada Senin malam (14/4/2025). Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.08 WITA dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Saat digiring menuju ruang tahanan di Mapolda Sulut, Steve Kepel enggan memberikan komentar apa pun meski dicecar pertanyaan oleh awak media.

Kuasa hukum Steve, Vebry Tri Haryadi, menegaskan bahwa penahanan tidak serta-merta membuktikan kliennya bersalah.

“Penahanan bukan berarti bersalah. Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Vebry kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Ia menyatakan keyakinannya bahwa Steve Kepel tidak terlibat dalam perkara yang disangkakan, dan akan membuktikannya di pengadilan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network