Sekprov Sulut Steve Kepel Resmi Ditahan Penyidik Polda Sulut

Putra Maili
Steve Kepel menjalani pemeriksaan selama sekitar 13 jam oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut sebelum akhirnya ditahan

Steve Kepel menjalani pemeriksaan selama sekitar 13 jam oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut sebelum akhirnya ditahan. Ia diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dana hibah untuk Sinode GMIM dari Pemprov Sulut pada periode 2020 hingga 2023.

Penahanan dilakukan setelah Steve memenuhi panggilan kedua dari penyidik Tipikor.

Steve merupakan satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Empat tersangka lainnya adalah Jeffry Korengkeng, Fereydy Kaligis, Asiano Gamy Kawatu, dan Hein Arina. Diketahui, Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis telah lebih dulu ditahan.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network