Dalam hal ini, masalah muncul setelah pelaku merasa ibu korban tidak lagi mempedulikan anaknya terkait biaya. Hal ini membuat pelaku mengancam ibu korban akan menganiaya anaknya.
"Motifnya adalah pengasuh anak, siapa yang biayai ini anak," ujarnya.
Iptu Haridin menambahkan, pelaku perempuan pembanting bayi positif narkoba.
Hasil tersebut diketahui setelah dilakukan tes urine, terhadap wanita yang aksinya viral tersebut.
"Tadi malan kami memberikan tes urine, dia (pelaku) positif narkoba," kata Haridin.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari, sementara korban bayi usia 6 bulan, sudah dibawa pulang oleh keluarga setelah dirawat di RS Bhayangkara.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait