Koalisi Sipil Laporkan Jampidsus ke Jamwas, Diduga Hambat Pengungkapan Kasus Suap

hasiholan
Padahal, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas—jumlah yang dinilai tak masuk akal jika hanya dikaitkan dengan gratifikasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menambahkan, posisi Zarof yang bukan pejabat publik seperti hakim, seharusnya menjadi pertimbangan untuk mengenakan pasal suap, bukan gratifikasi. “Penyusunan dakwaan ini justru mempersempit ruang penyidikan dan menyulitkan pengungkapan pihak pemberi maupun penerima dana,” tegasnya.

Sugeng menduga adanya upaya menutup-nutupi fakta hukum yang bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Karena itu, pihaknya mendesak Jaksa Agung agar segera memeriksa kedua pejabat tersebut dan memastikan proses penyidikan berjalan jujur dan transparan.

"Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tandas Sugeng.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network