JAKARTA, iNewsTangsel.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kredit macet senilai Rp400 miliar di PT BPD Kaltim-Kaltara.
Dalam laporan yang disampaikan Senin (5/5/2025), MAKI menyoroti dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit senilai Rp235,8 miliar kepada PT Hasamin Bahar Lines (HB), yang didirikan oleh Hasanuddin. Dana itu disebut digunakan tanpa dasar keuangan yang sah dan kini macet dengan status kolektibilitas 5.
"Diduga terjadi pelanggaran hukum sejak awal pemberian kredit. KPK harus segera mengusut karena terdapat kaitan dengan pejabat daerah," kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.
MAKI juga mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan PT HB serta pengembalian agunan secara tidak wajar saat kredit belum lunas. Bahkan, aset yang dijadikan jaminan justru berhasil ditarik kembali oleh pihak terlapor sebelum disita bank.
KPK menyatakan laporan tersebut masih ditelaah. “Jika memenuhi syarat alat bukti, pasti akan ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Berdasarkan audit BPK tahun 2018, total kerugian akibat kredit macet ini ditaksir mencapai Rp400 miliar. MAKI menilai kasus ini berpotensi melibatkan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait