Viral, Polisi Minta Uang Denda Tilang Rp200 Ribu ke Warga lewat Aplikasi Dana!

Hasiholan
Viral, video  seorang polisi lalu lintas (polantas) meminta uang denda tilang Rp200 ribu ke warga lewat aplikasi Dana. Foto: media sosial

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Viral, video  seorang polisi lalu lintas (polantas) meminta uang denda tilang Rp200 ribu ke warga lewat aplikasi Dana.

Dalam video berdurasi pendek itu, polisi tersebut personel Unit Lantas Polsek Medan Baru, bernisial Bripka HS.

Dalam video terlihat HS berada di atas sepeda motor dinas, sementara warga yang kena tilang sedang membuka aplikasi Dana.

"Sudah kau kirim?" ucap HS.

"Udah, Pak," jawab pria berbaju hitam yang kena tilang. 

"Udah, awas kau," kata HS. 

"STNK-nya tadi, Pak," sebut pria berbaju hitam. 

Setelah itu, HS memberikan sesuatu ke warga tersebut. 

"Polisi lalu lintas minta transfer Rp200 ribu saat melakukan tilang," demikian narasi akun yang mengunggah video. 

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network