Tahun Depan, Arab Saudi Legalkan Alkohol, Tanda Kiamat Makin Dekat! 

Hasiholan
Edan! Arab Saudi akan mengizinkan alkohol dijual bebas pada tahun depan atau pada 2026. Foto: ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Demi terwujudnya visi 2030 untuk mendiversifikasi dan memperluas sektor-sektor seperti pariwisata, hiburan, dan perhotelan, pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan alkohol dijual bebas pada tahun depan atau pada 2026. 

Alasan lain diperbolehkannya penjualan dan konsumsi alkohol di Arab Saudi tahun depan, karena persiapan negara itu untuk menjadi tuan rumah acara internasional besar, termasuk Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034. 

Kabar ini langsung viral di media sosial, terlebih setelah akun X @Shaykh*** membagikan ulang. Hingga berita ini dibuat, sudah lebih dari 149 ribu netizen memberi perhatian pada kebijakan baru Arab Saudi tersebut. 

Netizen menilai bahwa langkah besar dan berani ini harus sangat hati-hati diambil oleh pemerintah Arab Saudi. Beberapa bahkan menilai ini menjadi satu 'alarm' bagi semua orang bahwa kiamat semakin dekat. 

"Astaghfirullah," kata @sos***. 

"Setelah alkohol, mungkin pemerintah akan melegalkan dance club maupun klub dewasa lainnya," ujar @Adv***.

"Ya Allah, kiamat makin dekat ini mah namanya," kata @cow***. 

"Ini awal dari masalah besar. Harus sangat hati-hati sekali," ungkap @big***.

Syarat Ketat Jual dan Konsumsi Alkohol di Arab Saudi 
Perlu diketahui bahwa penjualan dan konsumsi alkohol di Arab Saudi sangat diatur ketat dalam kerangka kerja baru. 

Menurut laporan saudimoments, alkohol diperbolehkan untuk sekitar 600 lokasi di seluruh negeri, termasuk hotel bintang lima, resort mewah, zona diplomatik, dan pengembangan pariwisata seperti Neom, Pulai Sindalah, dan Proyek Laut Merah. 

Dengan kata lain, akses minuman beralkohol fokus pada wilayah pariwisata, terutama untuk melayani pengunjung internasional dan ekspatriat. Alkohol tidak diperbolehkan ada di rumah, tempat umum, gerai ritel, atau untuk produksi pribadi. 

"Penjualan hanya akan dilakukan di tempat yang sah, dengan personel layanan berlisensi dan prosedur operasional yang ditetapkan," ungkap laporan tersebut, dikutip Minggu (25/5/2025). 

Dengan aturan ketat yang diterapkan, diharapkan dapat memastikan penanganan yang bertanggung jawab dan menjaga ketertiban umum sesuai dengan norma setempat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network