"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan," ujar Wali Kota Respati.
"Jadi, hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas, tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal," tambahnya.
Usai didatangi Respati bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo, karyawan Ayam Goreng Widuran berkemas dan menutup rumah makannya.
"Intinya ini segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang," tuturnya.
Untuk jangka waktu penutupan, pihaknya bakal menunggu asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali," pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait