JAKARTA, iNewsTangsel.id - Seorang pria yang mengemudikan mobil Daihatsu Gran Max berstiker Lalamove bertindak layaknya koboi di Tol Cipularang KM 95 arah Bandung.
Dalam video yang viral di media sosial, pengemudi tersebut terlihat mengacungkan senjata api jenis pistol.
"Sopir mobil Gran Max dengan pelat nomor B 2850 UFZ berstiker Lalamove tidak terima disalip, lalu mengejar dan menodongkan pistol ke arah korban sebagai bentuk intimidasi," demikian keterangan yang diunggah akun Instagram @Instan.viral pada Minggu (8/6/2025).
Menanggapi peristiwa tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Polisi Faizal, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah menyelidiki informasi itu.
"Saat ini petugas masih mencari informasi lebih lanjut, karena sampai sekarang belum ada laporan resmi dari korban," ujar Faizal.
Perlu diketahui, tindakan melakukan keributan di jalan dan memperlihatkan senjata api termasuk dalam kategori tindak pidana berat. Pelaku dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait