Rektor UPI Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Asing, DPR Minta Kemendiktisaintek Bertindak

Don Peter Rohi
Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut penghormatan terhadap jati diri dan kedaulatan bangsa. Penggunaan bahasa Indonesia dalam pelantikan jabatan adalah kewajiban konstitusional

Ia juga mendorong Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk lebih aktif mengawasi pelaksanaan regulasi kebahasaan di seluruh sektor, terutama di institusi pendidikan tinggi.

Pelantikan Prof. Didi Sukyadi sebagai Rektor UPI pada Senin (16/6) menuai kritik setelah sumpah jabatan diucapkan dalam bahasa Inggris. Di antaranya ia menyatakan, "I will uphold the principle of values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity."

Acara tersebut berlangsung di Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI Bandung, dan dihadiri berbagai tokoh termasuk Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Cucun bahkan meninggalkan ruangan sesaat setelah sumpah diucapkan sebagai bentuk protes atas penggunaan bahasa asing dalam forum resmi kenegaraan itu.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network