Zakat Produktif Ubah Mustahik Jadi Muzaki Lewat Filantropreneurship

Elva Setyaningrum
Seperti salat berjamaah yang memperkuat ukhuwah, zakat melalui lembaga juga menciptakan dampak sistemik yang lebih besar dalam pembangunan sosial. Foto/Elva

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Memasuki usia ke-32, Dompet Dhuafa menegaskan komitmennya dalam mengembangkan zakat produktif dengan mengusung pendekatan communal industry atau industri komunitas. Inisiatif ini diyakini mampu menggeser peran zakat dari sekadar bantuan karitatif menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Pengurus Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menjelaskan bahwa pendekatan baru ini bertujuan mentransformasikan mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat). Melalui konsep filantropreneurship, zakat dikelola sebagai modal untuk membangun kemandirian komunitas.

“Kami tidak ingin zakat berhenti pada distribusi bantuan. Ini adalah ijtihad baru agar mustahik menjadi muzaki bukan sekadar impian, tapi visi nyata yang sedang kami bangun,” ujar Juwaini dalam forum “Dompet Dhuafa Goes Communal Industry” di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Salah satu contoh konkret, lanjut Juwaini, adalah pengembangan sentra nanas di Subang, Jawa Barat. Dompet Dhuafa membina para petani tak hanya dalam budidaya, tapi juga dalam pengelolaan industri pengolahan nanas yang kini merambah pasar ekspor.

“Melalui pendekatan ini, zakat tidak hanya untuk konsumsi sesaat, tapi untuk membangun aset produksi dan meningkatkan nilai tambah bagi komunitas,” tegasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network