Ketua Forum Zakat, Wildhan Dewayana Rosyada, mendukung langkah ini dan menyebut perlunya perubahan cara pandang terhadap zakat. Ia menilai zakat seharusnya dilihat sebagai instrumen strategis pembangunan nasional.
“Zakat bukan hanya ibadah individu, tapi harus masuk dalam strategi pembangunan nasional. Perlu ada sinergi komunikasi, kolaborasi, dan integrasi antar-lembaga,” ujarnya.
Dukungan serupa datang dari Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama. Waryono Abdul Ghafur mengajak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi agar dampaknya lebih luas.
“Seperti salat berjamaah yang memperkuat ukhuwah, zakat melalui lembaga juga menciptakan dampak sistemik yang lebih besar dalam pembangunan sosial,” kata Waryono.
Transformasi pengelolaan zakat ini diharapkan mampu mempercepat lahirnya komunitas yang mandiri secara ekonomi dan menjadikan zakat sebagai motor pembangunan umat.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait