Zakat Produktif Ubah Mustahik Jadi Muzaki Lewat Filantropreneurship

Elva Setyaningrum
Seperti salat berjamaah yang memperkuat ukhuwah, zakat melalui lembaga juga menciptakan dampak sistemik yang lebih besar dalam pembangunan sosial. Foto/Elva

Ketua Forum Zakat, Wildhan Dewayana Rosyada, mendukung langkah ini dan menyebut perlunya perubahan cara pandang terhadap zakat. Ia menilai zakat seharusnya dilihat sebagai instrumen strategis pembangunan nasional.

“Zakat bukan hanya ibadah individu, tapi harus masuk dalam strategi pembangunan nasional. Perlu ada sinergi komunikasi, kolaborasi, dan integrasi antar-lembaga,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama. Waryono Abdul Ghafur mengajak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi agar dampaknya lebih luas.

“Seperti salat berjamaah yang memperkuat ukhuwah, zakat melalui lembaga juga menciptakan dampak sistemik yang lebih besar dalam pembangunan sosial,” kata Waryono.

Transformasi pengelolaan zakat ini diharapkan mampu mempercepat lahirnya komunitas yang mandiri secara ekonomi dan menjadikan zakat sebagai motor pembangunan umat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network