Ia menambahkan, TNI dan Polri akan bertindak bersama untuk menjaga keamanan. Deddy menjelaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan tindakan anarkis.
"Kalau menyampaikan pendapat, saran dan itu tentu akan sesuai dengan konstitusi, namun ketika melakukan tindakan anarkis itu akan kita tindak tegas bersama," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait