Preman Kelas Nyamuk Dicokok Polsek Tanah Abang, Notok Uang Parkir Mobil Box Rp50 Ribu

Ari Sandita Murti
 Preman berinisial R (34) diringkus oleh polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Ist

Meskipun demikian, R belum ditahan. Proses penahanan menunggu keterangan dari korban yang hingga saat ini belum berhasil dihubungi. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network