JAKARTA, iNewsTangsel.id - UNICEF dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berada di garis depan dalam penguatan fondasi teknokratik Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua lembaga ini terlibat sejak tahap awal penyusunan desain kebijakan, penentuan standar gizi, hingga pembentukan sistem pemantauan berbasis bukti. Kolaborasi tersebut memastikan bahwa implementasi MBG tak hanya bersifat programatik, tetapi memiliki pijakan akademik dan data yang terukur.
Dalam perumusan kebijakan publik, tidak semua kerja keras terlihat di permukaan. Proses teknokratik kerap berlangsung sunyi di balik meja riset, ruang rapat, dan koordinasi lintas lembaga. Begitu pula dengan MBG, program yang menjadi salah satu pilar peningkatan kualitas sumber daya manusia di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini merupakan hasil evolusi panjang kebijakan gizi sekolah yang telah berjalan lebih dari tiga dekade—berawal dari PMTAS pada awal 1990-an, berkembang menjadi program nasional, dan diperkuat lewat PROGAS pada 2016–2019.
Pondasi teknokratik MBG mulai dipersiapkan sejak awal 2024. Bappenas menyusun proyeksi kebutuhan anggaran, analisis biaya per porsi, hingga desain logistik antardaerah. Sementara itu, UNICEF memberikan dukungan teknis berdasarkan pembelajaran global mengenai penyediaan makanan sehat di sekolah serta pemantauan dampaknya terhadap tumbuh kembang anak. Kajian tersebut memperkuat bahwa MBG bukan kebijakan instan, melainkan hasil kalkulasi sistemik yang matang.
Di lapangan, berbagai model percontohan diterapkan untuk menilai efektivitas pendekatan. Salah satunya di Kecamatan Warung Kiara, Sukabumi, yang menggunakan skema central kitchen. Hasilnya menunjukkan peningkatan kehadiran siswa dan perbaikan pola makan. Temuan empiris seperti ini kemudian menjadi dasar penyusunan standar dapur, menu, hingga prosedur operasi di sekolah penerima manfaat.
Untuk memperkuat riset dan inovasi kebijakan, pada Februari 2025 didirikan National Centre of Excellence for MBG (NCoE MBG), hasil kolaborasi Bappenas, Badan Gizi Nasional, IPB University, dan UNICEF. Pusat ini berfungsi sebagai laboratorium kebijakan dan pengelola pengetahuan. “NCoE MBG dibangun agar kebijakan ini tidak berjalan berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan bukti yang terus diperbarui dari lapangan,” ujar Isyraf Madjid, Sekretaris Jenderal IFSR, Senin (10/11/2025).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
