Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut telah diterima.
"Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
