Kasus Tewasnya SMAN 11 Tangsel! Pelaku Kekerasan Fatal Terancam Pasal Berlapis Tanpa Kompromi

Doni Marhendro
Kematian tragis seorang pelajar SMAN 11 Tangsel berinisial FA (17) di kawasan Jombang, Ciputat, mengguncang publik. (Foto: Dok)

CIPUTAT, iNewsTangsel.id — Kematian tragis seorang pelajar SMAN 11 Tangsel berinisial FA (17) di kawasan Jombang, Ciputat, mengguncang publik. 

Di tengah suasana duka, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil sikap tegas, yakni tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kekerasan yang merenggut nyawa.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Pemkot Tangsel memastikan bahwa kasus ini bukan perkara yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

Pasalnya, peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana serius yang harus diproses hingga tuntas melalui jalur hukum.

Editor : Aris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network