TANGERANG, iNewsTangsel. id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk mulai mengelola sampah dari sumbernya. Keterlibatan ASN memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Dengan kebiasaan yang dibangun di lingkungan kerja, diharapkan nilai-nilai tersebut dapat meluas ke kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan, ajakan tersebut sejalan dengan meningkatnya kesadaran, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tapi juga menyangkut kesehatan, kualitas hidup, dan keberlanjutan lingkungan.
"Perubahan harus dimulai dari diri sendiri, termasuk di lingkungan kerja. ASN diharapkan menjadi contoh dalam membangun kebiasaan baru yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” kata Intan saat peresmian Bank Sampah Unit Puspemkab Tangerang, Rabu (6/5/2026)
Menurutnya, persoalan sampah kini telah menjadi isu strategis yang berkaitan erat dengan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan generasi mendatang. Karena itu, kehadiran bank sampah di lingkungan perkantoran pemerintah diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas.
"Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem angkut dan buang. Langkah paling efektif harus dimulai dari individu, yakni dengan memilah dan mengelola sampah sejak awal," ujarnya.
Dijelaskan, sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya mendorong penerapan program Kurangi Sampah Kantor (KURASAKAN) yang bertujuan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur di lingkungan instansi pemerintah. Program ini menitikberatkan pada pemilahan sampah organik dan anorganik serta pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.
"Selain itu, kehadiran bank sampah di lingkungan perkantoran menjadi sarana edukasi sekaligus praktik langsung bagi ASN untuk memahami sampah dapat memiliki nilai ekonomi dan sosial. Melalui mekanisme tersebut, sampah yang telah dipilah dapat dikelola kembali dan memberi manfaat bagi masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menambahkan, pengembangan bank sampah merupakan bagian dari strategi berbasis partisipasi masyarakat. Hingga 2025 jumlah bank sampah di wilayahnya telah mencapai sekitar 187 unit dan kini terus berkembang menjadi lebih dari 200 unit yang sedang dalam proses legalisasi.
"Unit-unit tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah. Karena hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya pengelolaan sampah," tutup Ujat.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
