‎Normalisasikan Drainase, 261 Bangunan Liar di Pasar Kemis Ditertibkan ‎

Elva
Bangunan liar di Jalan Puri Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, yang dibongkar untuk mengembalikan fungsi drainase. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNewsTangsel.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menertibkan sebanyak 261 bangunan liar di Jalan Puri Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (6/5/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase serta mengurangi potensi banjir dan kemacetan di kawasan tersebut.

‎Camat Pasar Kemis, Nurhanudin mengungkapkan, normalisasi saluran menjadi prioritas karena keberadaan bangunan liar telah menghambat aliran air dan mempersempit badan jalan. Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran air dan akses jalan guna mengatasi banjir yang kerap terjadi.

‎"Kegiatan pembongkaran melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Ada dua unit alat berat jenis ekskavator yang dikerahkan untuk meratakan bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran air," katanya.

‎Dijelaskan, proses penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari pedagang. Aparat juga melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

‎"Sebagai tindak lanjut, para pedagang terdampak direlokasi ke tempat usaha yang telah disediakan, seperti Pasar Kuta Bumi dan Kios Gotong Royong," ujarnya.

‎Sementara itu, seorang pedagang, Rahma mengaku, keberatan dengan rencana relokasi tersebut, terutama terkait biaya sewa kios yang cukup tinggi.

‎"Ya mau gimana, ini kan kebijakan. Tapi kalau pindah ke pasar, sewanya mahal. Saya belum tentu kuat,” ujarnya Rahma. 



Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network