ASN Tangsel Akan Dikenai Sanksi Jika Melanggar Netralitas Pemilu

Doni Marhendo
ASN boleh datang saat ada di lokasi kampanya tapi tidak boleh bergerak dalam mendukung.

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi yang membutuhkan integritas dan keadilan. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), aparatur sipil negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas selama periode pemilu.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua proses pemilu berlangsung dengan adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dalam rangka menjaga netralitas ASN, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, telah menetapkan sejumlah aturan dan sanksi bagi ASN yang melanggar pada Jumat (13/9/2024).

Bambang menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah dan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), ASN dilarang terlibat dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Mereka juga tidak boleh memihak kepada calon tertentu atau partai politik. ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas akan dikenai sanksi, mulai dari teguran lisan hingga pemecatan,” jelas Bambang Noertjahjo kepada iNewsTangsel.

Penerapan sanksi ini bertujuan untuk memastikan ASN tetap profesional dan tidak menyalahgunakan posisinya untuk kepentingan politik.

Proses penegakan disiplin ini akan dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan adil, melibatkan pengawas internal maupun eksternal.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhamad Acep, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan di berbagai bidang, termasuk media sosial.

Menurut Acep, Bawaslu telah menyiapkan petugas siber untuk mengawasi Pilkada Tangsel 2024. Dalam hal ini, Bawaslu akan bekerja sama dengan Polri, Kominfo, dan mahasiswa.

"ASN boleh hadir di lokasi kampanye, tetapi tidak boleh berpartisipasi dalam mendukung. Untuk pengawasan di media sosial, kami sudah menyiapkan tim siber yang dibantu oleh Polri, Kominfo, dan mahasiswa," ungkap Acep.

Sebagai informasi, Pemkot Tangsel melalui aturan dan sanksi yang tegas berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan dengan integritas penuh.

Diharapkan, pemilu dapat menjadi ajang untuk memilih pemimpin yang benar-benar mewakili kehendak rakyat dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network