Jual Nama Petinggi Polri Sebagai Kakak Asuh, Oknum Advokat di Tangsel Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar

Doni Marhendo
Polres Tangsel. [Foto: ist]

"Faktanya korban tetap menjadi tersangka. Jadi yang dijanjikan itu tidak pernah terwujud," tegas Suhartawan.

Pihak korban pun melaporkan ARN ke Polres Tangerang Selatan dengan dugaan tindak pidana penipuan.

Saksi yang turut hadir dalam pertemuan, Isram, mendesak aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan dan profesional.

Menurutnya, perkara ini tidak hanya menyangkut kerugian materi hingga Rp1 miliar, tetapi juga menyangkut dugaan pencatutan nama pejabat tinggi negara untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Kami berharap laporan ini diproses secara profesional dan seluruh fakta dapat dibuka berdasarkan alat bukti yang ada," kata Isram.

Editor : Aris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network