Fakta tersebut kemudian memunculkan pandangan di tengah masyarakat bahwa layanan pemakaman di lokasi tersebut semestinya tidak lagi membebani warga dengan biaya yang besar.
"Persoalan ini juga tidak lepas dari pandangan sebagian warga yang merasa lahan TPU telah disediakan oleh pengembang sebagai bagian dari kewajibannya. Karena itu, muncul anggapan bahwa masyarakat seharusnya tidak lagi dibebani biaya tambahan saat menggunakan fasilitas pemakaman tersebut," ujar Kirman.
iNewsTangsel telah berupaya meminta klarifikasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan terkait biaya yang masih dibayarkan warga di TPU Sari Mulya.
Editor : Aris
Artikel Terkait
