Katanya Gratis, Warga Tangsel Ternyata Masih Dipungli Rp3,5 Juta Buat Makam di TPU Sari Mulya

Doni Marhendro
Dugaan pungli di TPU Sari Mulya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, mencuat setelah warga dan pekerja pemakaman membeberkan biaya yang harus dibayar. [Foto: Doni]

Menurut dia, pembayaran tersebut tidak diberikan langsung kepada para penggali makam, melainkan dilakukan melalui kantor administrasi setelah proses pemakaman selesai.

"Bayarnya nanti kalau sudah dimakamkan baru bayar di kantor administrasi. Kalau kita borongan," ungkapnya.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan biaya yang masih dibebankan kepada masyarakat, mengingat retribusi pemakaman telah dihapus melalui regulasi daerah yang berlaku saat ini.

Persoalan biaya pemakaman di TPU Sari Mulya ternyata bukan isu baru. Tokoh masyarakat Sari Mulya, Kirman, mengatakan keluhan mengenai adanya pungutan biaya pemakaman sudah pernah disampaikan warga sejak beberapa waktu lalu.

Editor : Aris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network