“Serangan siber saat ini tidak lagi sekadar membuat sistem terganggu, tetapi juga menyasar sisi psikologis masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi, mengungkapkan bahwa kelompok usia produktif 25–49 tahun menjadi target utama kejahatan digital.
Tingginya aktivitas transaksi daring membuat kelompok ini rentan terhadap penipuan berbasis phishing dan manipulasi teknologi seperti deepfake. “Penggunaan AI oleh pelaku kejahatan membuat modus penipuan semakin sulit dikenali,” ungkapnya.
Di sisi lain, penguatan literasi juga diarahkan pada pemahaman masyarakat terhadap aset kripto dan teknologi blockchain yang semakin berkembang di ekosistem digital. Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menilai bahwa minimnya edukasi menjadi salah satu penyebab maraknya penipuan berkedok investasi digital. Anggota Departemen Advokasi Strategis ABI sekaligus Public Policy & Government Relations Manager PINTU, Deny Giovanno, menekankan pentingnya peningkatan literasi melalui berbagai program edukasi.
“Melalui Bulan Literasi Kripto yang kami inisiasi bersama regulator sejak 2023, kami berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto dan teknologi blockchain, termasuk manfaat dan risikonya,” jelas Deny. Ia menambahkan, edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kolektif untuk membangun ekosistem digital yang aman sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
