Terdesak Tuntutan Nikah, Pemuda Begal Driver Ojol di Tangerang Hingga Tewas

Riyan Rizki Roshali
Polisi menetapkan Rahmat Dimas (RD) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver ojek online (ojol) berinisial ATP di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Foto: Ilustrasi

Awalnya, RD keluar rumah membawa pisau dengan niat untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, ia melihat korban sedang tertidur lelap dengan sepeda motor yang terparkir tanpa penjagaan di sebelahnya. Seketika, niat bunuh diri itu berubah menjadi niat untuk menguasai motor korban.

Nahas, saat RD merogoh kantong celana korban untuk mengambil kunci motor, korban terbangun dan langsung memberikan perlawanan. Panik aksinya tepergok, pelaku langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network