Kajari Kabupaten Tangerang Dicopot Gara-gara Anak Buah Terjaring OTT KPK Rp900 Juta

Aries
Kapuspen Kejagung Anang Supriatna. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsTangsel - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrillyanna Purba, resmi dicopot dari jabatannya akibat kasus pidana yang melibatkan anak buahnya. Pencopotan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Anang menjelaskan bahwa Afrillyanna sebagai atasan harus ikut bertanggung jawab atas pengawasan melekat yang kurang efektif. Mutasi ini dilakukan untuk menjaga objektivitas penyelidikan internal di wilayah rawan korupsi.

“Iyalah. Dia selaku atasannya ikut bertanggung jawab, waskatnya (pengawasan melekatnya), makanya dirotasi dulu, supaya objektif," ucap Anang Supriatna, Rabu (31/12/2025). 

Anang menambahkan, "Jadi kita tarik, pokoknya tempat yang rawan, pimpinannya ikut bertanggung jawab.”

Saat ini, Afrillyanna Purba telah ditarik ke bidang lain di Kejaksaan Agung dan tidak lagi menjabat sebagai Kajari. Posisinya digantikan oleh Fajar Gurindro berdasarkan keputusan Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Keputusan Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025. Penunjukan Fajar Gurindro sebagai Kajari baru bertujuan memastikan kelancaran tugas di Kabupaten Tangerang.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 17 Desember 2025 terhadap seorang jaksa dan delapan orang lainnya. Dalam OTT tersebut, tim penyidik menyita barang bukti signifikan.

“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Penyitaan uang tunai ini menjadi sorotan utama dalam kasus pidana tersebut.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya membersihkan internal dari praktik menyimpang melalui rotasi jabatan. Langkah ini diharapkan meningkatkan pengawasan dan integritas di seluruh satuan kerja kejaksaan negeri.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network