Menurut dia, setiap bangunan memiliki karakteristik dan kebutuhan pendinginan yang berbeda. Oleh karena itu, pemilihan sistem tata udara perlu mempertimbangkan kapasitas pendinginan, efisiensi energi, fleksibilitas desain, serta kebutuhan operasional dalam jangka panjang.
Penilaian Green Label Indonesia terhadap kedua sistem tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah, serta tanggung jawab produsen terhadap produk setelah digunakan atau Extended Producer Responsibility (EPR).
Selain sertifikasi, edukasi bagi konsultan, kontraktor, pengembang, pemilik gedung, dan pengelola bangunan juga diperlukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai penerapan teknologi hemat energi. Diskusi mengenai sistem HVAC dapat membantu para pemangku kepentingan mempertimbangkan kebutuhan teknis sekaligus aspek keberlanjutan dalam perencanaan bangunan.
Penerapan bangunan rendah karbon membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Selain penggunaan teknologi yang tepat, efisiensi energi juga perlu didukung perencanaan desain, pemantauan konsumsi energi, dan pengelolaan operasional gedung secara berkelanjutan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
