Kecam Perundungan di SMPN 10, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan dan Buka Layanan Pengaduan Darurat

Tim iNews Tangsel
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewajibkan seluruh sekolah memperketat sistem pengawasan internal guna memutus budaya senioritas toksik. Foto: AI

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewajibkan seluruh sekolah memperketat sistem pengawasan internal guna memutus budaya senioritas toksik hingga ke akar-akarnya. Langkah sistemik ini diambil buntut dari peristiwa perundungan yang terjadi di lingkungan SMPN 10 Tangerang Selatan.

"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling aman, penuh kasih sayang, dan ruang bertumbuh yang sehat bagi anak-anak di Tangerang Selatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras tindakan kekerasan ini dan memastikan bahwa keselamatan serta pemulihan psikologis korban adalah prioritas mutlak," ujar Kepala Diskominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Asep menyatakan bahwa intervensi terukur harus dilakukan agar lingkungan belajar kembali kondusif. Fungsi Bimbingan Konseling di tiap satuan pendidikan diinstruksikan untuk lebih proaktif mendeteksi potensi intimidasi sejak dini.

“Dinas pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan diwajibkan memperketat pengawasan internal serta mengaktifkan kembali fungsi bimbingan konseling,” kata Asep Nurdin. Pihaknya menekankan bahwa budaya sekolah harus dibangun di atas rasa saling menghargai.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network