"Oh iya, maaf Bu, mau ditambahkan lagi, Bu, nominal kekurangannya?" kata Pardan menirukan ucapan operator kepada konsumen. Menurut Pardan, konsumen akhirnya membayar sesuai angka yang tercantum pada dispenser, yakni Rp80.800.
Pardan menegaskan konsumen belum menyerahkan uang Rp100.000 ketika insiden terjadi karena pembayaran dilakukan setelah pengisian selesai. Dengan demikian, transaksi yang diselesaikan melalui QRIS hanya sebesar Rp80.800, sesuai jumlah BBM yang tercatat keluar dari dispenser.
Manajemen SPBU menyatakan keputusan PHK berkaitan dengan kelalaian operator dan riwayat peringatan yang telah diberikan sebelumnya. Pardan juga menegaskan pihaknya menilai tidak ada kerugian materiil dalam transaksi tersebut, meskipun kejadian itu menimbulkan kecurigaan konsumen dan menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
