Diketahui, kendaraan angkutan logistik saat ini hanya 10 truk yang diperbolehkan masuk ke dalam 1 kapal. Untuk itu, para sopir berharap agar pihak terkait dapat melakukan penambahan jumlah kendaraan truk per kapal tersebut.
"Ini barang yang kita bawa berisiko terhadap kami," ujar pengemudi angkutan logistik, Riki.
Namun, akhirnya situasi dapat diredam setelah melakukan negoisasi antara pengemudi dan petugas pengatur kapal. Terpantau kendaraan roda dua juga memadati Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait