“Bila menarik benang merah dari seluruh perkara yang disampaikan, patut diduga PT JB serta anak-anak perusahannya selalu terlibat. Tidak terhitung jumlah informasi yang saya terima dari warga terkait perbuatan kriminal korporasi milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam ini”, pungkas Senior Partner INTEGRITY.
Menurut keterangan warga Desa Mekarpura Kotabaru, sebuah perusahaan menawar harga yang sangat rendah atas 1 (satu) pohon sawit dengan nilai Rp35.000 untuk biaya pembibitan.
“Nilai demikian sangat tidak wajar mengingat standar harga 1 pohon mencapai nilai Rp2 juta,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menyayangkan banyaknya konflik agraria yang tidak kunjung diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Justru yang “dikambinghitamkan” adalah warga.
Mereka dikriminalisasi sebab mencegah kerusakan lingkungan yang timbul dari aktivitas perkebunan sawit dan tambang batubara.
“Kalsel ini sudah dapat dikategorikan sedang mengalami darurat ruang dan bencana ekologis. Banjir pada awal tahun 2021 yang menggenangi 11 dari 13 kabupaten/kota bukan disebabkan curah hujan yang tinggi, melainkan para penambang dibiarkan menggali lubang tanpa usaha reklamasi dan hilangnya tutupan hutan dan lahan menjadi kebun monokultur salah satunya sawit”, kata pria yang akrab disapa Cak Kiss ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta