Sebab, kata Ali, penggeledahan hingga saat ini masih berlangsung. Ali berjanji akan menginformasikan update penggeledahan tersebut "Proses penggeledahan masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya," terangnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sejauh ini, Mardani merupakan tersangka tunggal karena pihak pemberi suap, Henry Soetio telah meninggal. Maming diduga menerima suap sebesar Rp104 miliar dari Pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum, Henry Soetio. Suap diberikan untuk memperlancar proses peralihan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) seluas 370 hektare milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT PCN.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta