Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Narkoba Personel Polres Tangsel Disorot, Kompolnas Minta Kapolres Tangsel Perketat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Ditantang Komisi III Tidak Perlu Ada Kompolnas, Mahfud MD: DPR yang Buat, Kalau Mau Bubarkan Saja

Senin, 22 Agustus 2022 | 13:18 WIB
  • author Riana Rizkia
Ditantang Komisi III Tidak Perlu Ada Kompolnas, Mahfud MD: DPR yang Buat, Kalau Mau Bubarkan Saja
Menko Polhukam Mahfud MD di rapat Komisi III DPR (tangkapan layar video)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Debat panas terjadi antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa.

Hal itu terkait pendapat yang disampaikan Desmond tentang fungsi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dalam rapat Komisi III di Gedung DPR, Senin (22/8/2022). 

Menurut Desmond, dalam penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kompolnas terlihat berperan seperti public relations atau PR.  

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenernya Kompolnas ini perlu nggak?” kata Desmond. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD yang juga Ketua Komplonas mengatakan fungsi adalah sebagai pengawas eksternal Polri.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut