get app
inews
Aa Read Next : Komunitas Peluru Tak Terkendali Tantang Paslon Lain Tiru Mahfud MD Mundur dari Jabatan

Ditantang Komisi III Tidak Perlu Ada Kompolnas, Mahfud MD: DPR yang Buat, Kalau Mau Bubarkan Saja

Senin, 22 Agustus 2022 | 13:18 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD di rapat Komisi III DPR (tangkapan layar video)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Debat panas terjadi antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa.

Hal itu terkait pendapat yang disampaikan Desmond tentang fungsi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dalam rapat Komisi III di Gedung DPR, Senin (22/8/2022). 

Menurut Desmond, dalam penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kompolnas terlihat berperan seperti public relations atau PR.  

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenernya Kompolnas ini perlu nggak?” kata Desmond. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD yang juga Ketua Komplonas mengatakan fungsi adalah sebagai pengawas eksternal Polri.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut