Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Digerebek Warga, Penjual Toko Tramadol di Pondok Aren Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Butir Obat Keras Golongan G Disita Polres Tangerang Kota, Pakai Modus Lama Toko Obat  

Kamis, 22 September 2022 | 15:10 WIB
  • author Isty Maulidya
Ribuan Butir Obat Keras Golongan G Disita Polres Tangerang Kota, Pakai Modus Lama Toko Obat  
Ribuan butir obat-obatan keras seperti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid masuk Golongan G disita dari tiga toko penjual obat di Tangerang. Foto: Ilustrasi

Atas perbuatannya, mereka dijerat sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut