Yayasan Matahati Adiksi Indonesia di Bambu Apus Pamulang Digerebek, 2 Staf Diketahui Miliki Narkoba

PAMULANG, iNewsTangsel.id - Sebuah lokasi rehabilitasi korban narkoba digerebek polisi karena diketahui dua pekerjanya memiliki sabu dan ekstasi.
Adalah Kantor Yayasan Matahati Adiksi Indonesia di Jalan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek oleh polisi. Dalam penggerebekan tersebut, dua pekerja yayasan diamankan karena diduga memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dalam operasi tersebut, dua pekerja pria dengan inisial DV dan UM ditangkap. Keduanya diduga telah memesan paket narkoba dari seorang pengedar yang sebelumnya telah ditangkap dengan inisial ER.
"Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap tiga orang, yaitu saudari ER, saudara D, dan saudara U karena diduga memiliki 1 paket plastik yang diduga berisi sabu-sabu dan 7 butir pil yang diduga ekstasi. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pada Senin (29/05/23).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta