get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sebut Advokat Lucas Ada Kaitannya dengan TPPU Nurhadi

Rumah Menteri Syahrul Limpo Digeledah KPK, Begini Perjalanan Dugaan Korupsi di Kementan

Kamis, 28 September 2023 | 21:08 WIB
header img
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsTangsel.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Penggeledahan itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan yang tengah berlangsung hingga naskah ini ditulis. 

"Benar, ada giat tim KPK disana. Giat sedang berlangsung," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2023).

Meski begitu, lembaga antirasuah diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan tindak korupsi di Kementan. Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diselidiki oleh KPK.

Hanya saja, KPK tengah gencar menelisik satu klaster dugaan praktik lancung di kementerian yang dipimpin oleh Syahrul. Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.

"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster. Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Meski begitu, Asep tak menyebutkan satu kasus yang tengah mendapat atensi dari pihaknya. Namun, dari informasi yang didapat, satu perkara itu terkait dengan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan suap, dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.

Asep meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada KPK untuk menelisik lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menerangkan, pihaknya ingin merampungkan seluruh klaster dugaan korupsi di Kementan secara bersamaan.

"Karena nanti kalau misalnya hanya satu saja, nah ini yang lainnya akan terbengkalai, artinya tidak akan holistik, tidak akan menyeluruh. Kalau nanti parsial nanganinnya, oh yang ini pendek, dibuktikan dulu, akan susah. Jadi ini semuanya akan dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut