JAKARTA, iNewsTangsel.id - sejumlah elemen dan ormas menggelar diskusi bertajuk Re-Publik yang diselenggarakan pada hari kamis (7/12/23). Diskusi ini melibatkan Organisasi Masyarakat dan akademisi yang meliputi Presisi (Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Anti Korupsi), DPR (Dewan Pengawal Reformasi), Aliansi ‘98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, PROKLAMASI (Pro Kader Lintas Mahasiswa), Forum Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia.
Diskusi Re-Publik yang digelar secara daring (online) tersebut mengangkat tema “Cawe-cawe Presiden Jokowi, Kemunduran atau kemajuan Demokrasi?”. Diskusi diikuti ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, tokoh masyarakat dan akademisi. Hadir pula pemantik diskusi Dr. Demas Brian W, S.H.,M.H. selaku Pakar Hukum Tata Negara.
Dalam penyampaiannya, Dr. Demas menegaskan bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi merupakan dianggap perbuatan yang tak elok yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Menurut dia, merujuk pada beberapa fakta diantaranya prahara di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga mendaftarnya anak sulung Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden adalah pertanda cawe-cawenya Jokowi.
“Menurut saya, perkataan Presiden Jokowi yang akan cawe-cawe pada pilpres 2024 merupakan perbuatan tercela yang dapat berdampak buruk pada iklim demokrasi pada pilpres 2024. Kita ketahui prahara MK kemarin yang terbukti salah satu pemohonnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin Kaesang (anak bungsu Presiden Jokowi). Dan kemudian adanya Putusan MKMK yang membuktikan adik ipar Jokowi yaitu Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. dinyatakan bersalah melanggar etik berat dan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK," papar Demas, dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).
Dalam perkembangannya, kata Demas, melalui Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023 anak sulung Presiden Jokowi sukses melenggang sebagai cawapres pada kontestasi Pilpres 2024.
Lebih lanjut Demas menerangkan dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi yang terstruktur, sistematis dan massif melalui lembaga negara sudah sangat jelas
"Seorang Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tentu memiliki kekuasaan yang dapat dengan mudah menggunakan alat negara dalam hal memberikan privilege kepada anaknya yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk memenangkan Kontestasi Pilpres 2024, lebih detilnya silahkan saksikan Youtube," ujarnya.
Menurut Sunandiantoro, S.H.,M.H. selaku Koordinator Forum Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia, cawe-cawe tidak hanya pada urusan hukum semata, namun juga dilakukan oleh Presiden Jokowi melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun dalam bentuk sembako di beberapa daerah yang sebelumnya menjadi tempat kampanye dari paslon nomor 03.
“Seperti yang sedang ramai di berbagai media yang mengungkapkan adanya kampanye Ganjar Pranowo yang dibuntuti oleh kunjungan kerja Presiden Jokowi. Jika satu kali mungkin itu kebetulan, tapi jika terjadi beberapa kali tentu bukan hal yang wajar. Sebagaimana kita tahu, politik itu adalah sesuatu yang direncanakan," kata Sunan dalam diskusi itu.
Sunan mengatakan, saat Ganjar Pranowo melaksanakan kampanye di Papua, beberapa hari setelahnya (22/11/2023) Presiden Jokowi juga datang di Papua dengan dalih meresmikan kampong nelayan serta membagikan bantuan pangan cadangan beras.
"Kemudian ketika Ganjar Pranowo datang ke NTT, beberapa hari setelahnya Presiden Jokowi juga hadir di NTT dengan dalih yang sama yaitu memberikan bantuan pangan,” imbuhnya.
“Presiden Jokowi memang sedang gencar-gencarnya keliling ke daerah-daerah dalam rangka membagikan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Entah dengan dalih apapun tentu kita harus melihatnya sebagai perbuatan politik bapak Jokowi selaku orang tua dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan cawapres," paparnya
"Melihat hal itu patut kita menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran,” pungkas Sunan.
Editor : Hasiholan Siahaan