JAKARTA, iNewsTangsel.id - Jaringan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam dan Muslimin Indonesia (JAHMI) Pro Ganjar Mahfud merespon pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta terkait isu mundurnya Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Apabila ingin menilai kinerja seorang menteri, maka bisa dibandingkan dengan menteri yang menjabat sebelumnya atau menteri di negara lain.
“Pak Mahfud berhasil mengembalikan uang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sebelumnya yang tidak pernah mampu dilakukan menkopolhukam lain,” kata Ketua Umum (Ketum) JAHMI Pro Ganjar Mahfud, Ato' Ismail di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Mahfud MD juga mampu mengawal pemgungkapan kasus pembunuhan oleh salah satu jenderal yang menjabat di Mabes Polri. Padahal, banyak tekanan dan intimidasi kepadanya agar kasus ini tidak diungkap ke publik.
Tindakan lain yang dilakukan Mahfud MD adalah mengungkap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).
“Pak Mahfud mampu mengawal upaya pembegalan Partai Demokrat, sehingga negara bisa bertindak adil dan memutuskan Partai Demokrat pimpinan AHY yang tetap sah diakui negara,” ujarnya.
Editor : Mochamad Ade Maulidin