Ahok pernah mengakui bahwa gajinya sebagai Komisaris Utama mencapai Rp170 juta per bulan.
Selain menerima gaji, Ahok juga berhak menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, dan sejumlah insentif kerja.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina pada tahun 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personel lain yang memegang peranan kunci dalam perusahaan mencapai 23,9 juta dolar AS atau sekitar Rp358,5 miliar (dengan kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Apabila dibagi untuk enam orang anggota direksi, maka setiap direksi menerima Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Penerimaan kompensasi tersebut merupakan hasil laporan keuangan tahun 2022 yang mungkin berbeda dengan laporan keuangan tahun 2023.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta