BP2MI Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Apartemen Kalibata City, Selamatkan 8 Emak Emak
Minggu, 04 Februari 2024 | 16:30 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (4/2/2024).
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana, mengatakan bahwa sebanyak 8 CPMI berhasil diselamatkan dalam penggerebekan tersebut. Mereka nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan akan diberangkatkan ke Saudi Arabia.
"Ada 8 orang yang berhasil kami amankan di Apartemen Kalibata City ini, semuanya perempuan. Kami cegah mereka agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia," kata Irjen Pol I Ketut di lokasi usai penggerebekan.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melapor kepada BP3MI Jawa Barat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta